Hamili Gadis SMP, Bujang Lapuk Dibui
Saat korban hamil 5 bulan sekarang, tersangka tidak mau bertanggungjawab
Laporan Wartawan Surya,Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM,NGAWI - Seorang pemuda pengangguran, Widi (30) warga Desa Kauman, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi terpaksa mendekam dalam tahanan Polres Ngawi.
bujang lapuk ini diduga menghamili gadis yang masih duduk dibangku kelas 9 SMP di Kecamatan Sine.
Karena tak mau bertanggung jawab, orangtua korban melaporkan kasus pencabulan yang menyebabkan korban hamil 5 bulan itu ke Polres Ngawi.
Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Lilik Sulastri mengatakan tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari orangtua korban. Tersangka diduha menghamili Mawar (15) yang masih berusia dibawah umur, hingga hamil lima bulan.
"Kami sudah mengamankan tersangka. Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polsek Sine dan diserahkan ke Polres Ngawi untuk ditangani tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," terangnya kepada Surya, Selasa (17/9/2013).
Lebih jauh, Lilik mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan tersangka sudah lama menjalin hubungan asmara.
Korban tak berdaya bujuk rayu tersangka yang selalu berjanji bakal menikahi korban.
Janji manis itu, membuat korban merelahkan mahkotanya direngggut tersangka. Bahkan hubungan intim layaknya suami istri antara korban dan tersangka sudah dilakukan berkali-kali di rumah kosong milik Suraji yang berada disekitar rumah tersangka.
"Saat korban hamil 5 bulan sekarang, tersangka tidak mau bertanggungjawab. Makanya orangtua korban melaporkan perbuatan tersangka," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.