Pabrik Obat Kuat Ilegal di Manado Digerebek Polisi
Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan produk obat kuat bermerek "Madu Pahit" yang diduga ilegal di kawasan perumahan Citraland, Manado.
Laporan Wartawan Tribun Manado David Sumilat
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Puluhan petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara berhasil mengamankan produk obat kuat bermerek "Madu Pahit" yang diduga ilegal di kawasan perumahan Citraland, Manado.
Polisi, juga meringkus tersangka OYL (31) alias Oktavianus bersama karyawannya, Senin (16/9/2013) pukul 22.30 Wita. Oktavianus ditangkap karena tidak dapat memperlihatkan izin produksi dan kelayakan produk.
"Tersangka tidak dapat menunjukkan izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Departemen Kesehatan," ujar Kepala Tim Khusus Polda Sulut Iptu Roni Marijan, Senin.
Ia menjelaskan, polisi sebenarnya ingin menangkap pemodal dari obat kuat ilegal ini. Tapi, Saat tim menggerebek ke rumahnya, pemodal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu tidak ada di tempat.
Polisi, hanya berhasil menangkap Oktavianus dan para karyawan beserta bahan baku madu dan kayu yang diracik menjadi produk obat kuat "Madu Pahit".
Oktavianus sendiri mengaku, telah menjual obat kuat yang tak terjamin kelayakan tersebut kepada konsumen dan mendapat omzet dari penjualannya. "Bahan bakunya diambil dari kampung dan diracik sendiri di sini," ucapnya.
Kini barang bukti puluhan jeriken madu dan puluhan bungkusan kayu yang dijadikan bahan baku telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polda Sulut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.