Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Obat Kuat Ilegal di Manado Digerebek Polisi

Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan produk obat kuat bermerek "Madu Pahit" yang diduga ilegal di kawasan perumahan Citraland, Manado.

zoom-in Pabrik Obat Kuat Ilegal di Manado Digerebek Polisi
surya/Didik mashudi
Ilustrasi obat kuat 

Laporan Wartawan Tribun Manado David Sumilat

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Puluhan petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara berhasil mengamankan produk obat kuat bermerek "Madu Pahit" yang diduga ilegal di kawasan perumahan Citraland, Manado.

Polisi, juga meringkus tersangka OYL (31) alias Oktavianus bersama karyawannya, Senin (16/9/2013) pukul 22.30 Wita. Oktavianus ditangkap karena tidak dapat memperlihatkan izin produksi dan kelayakan produk.

"Tersangka tidak dapat menunjukkan izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Departemen Kesehatan," ujar Kepala Tim Khusus Polda Sulut Iptu Roni Marijan, Senin.

Ia menjelaskan, polisi sebenarnya ingin menangkap pemodal dari obat kuat ilegal ini. Tapi, Saat tim menggerebek ke rumahnya, pemodal yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu tidak ada di tempat.

Polisi, hanya berhasil menangkap Oktavianus dan para karyawan beserta bahan baku madu dan kayu yang diracik menjadi produk obat kuat "Madu Pahit".

Oktavianus sendiri mengaku, telah menjual obat kuat yang tak terjamin kelayakan tersebut kepada konsumen dan mendapat omzet dari penjualannya.  "Bahan bakunya diambil dari kampung dan diracik sendiri di sini," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kini barang bukti puluhan jeriken madu dan puluhan bungkusan kayu yang dijadikan bahan baku telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polda Sulut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas