Polisi Copot Atribut TNI di Mobil PNS
Masyarakat di Tuban rupanya menghiraukan aturan penempelan stiker kesatuan TNI maupun Polri pada kendaraan sipi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , TUBAN - Masyarakat di Tuban rupanya menghiraukan aturan penempelan stiker kesatuan TNI maupun Polri pada kendaraan sipil. Mereka tetap memasang atribut tersebut dengan berbagai macam alasan.
Hal ini terungkap ketika Polres Tuban menggelar razia kendaraan bersama Polisi Militer (PM) di Jalan Sunan Kali Jaga Kota Tuban, Selasa (17/09/2013). Ketika razia ini berlangsung petugas mendapati 27 kendaraan roda dua dan empat yang menempel atribut TNI atau Polri di kendaraan mereka.
"Wah, saya tidak tahu aturan itu. Kemarin ditempel teman, kalau sekarang mau dilepas ya silahkan saja," kata seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Tuban mempersilahkan anggota Polisi Militer melepas stiker TNI AL di plat mobilnya, Selasa (17/09/2013) pagi.
Setelah atribut tersebut dilepas paksa, pegawai tersebut lantas melanjutkan kembali perjalanannya.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Akmal mengatakan razia ini dilakukan untuk menegakkan kembali Pasal 280 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dalam pasal tersebut dijelaskan jika plat nomor kendaraan hanya berisi nomor kendaraan dan masa berlaku kendaraan.
“Kendaraan yang terdapat stiker TNI atau Polri langsung kami lakukan pencopotan,” kata Akmal pada SURYA, Selasa.
Selain merazia atribut TNI dan Polri, petugas juga menindak banyak kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat menyurat, serta pelajar dibawa umur yang menggunakan sepeda motor. "Mereka langsung kami kenakan tilang," lanjut Akmal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.