Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Dua Imigran Gelap Asal Cina Ditangkap

"mereka tidak memiliki visa kerja. Visa yang digunakan visa kunjungan," kata Ali, ditemui di kantornya, Rabu (18/9/2013).

zoom-in Lagi, Dua Imigran Gelap Asal Cina Ditangkap
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

Laporan Wartawan Surya,Samsul Hadi

TRIBUNNEWS.COM,MALANG -  Petugas Kantor Imigrasi Klas I Malang, menangkap dua imigran gelap asal Cina, lagi.

Kedua imigran ilegal tersebut ditangkap di kawasan tambang pasir di Lumajang.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Malang, Ali Yamang Hasan, mengatakan, kedua imigran gelap tersebut sudah dideportasi ke negaranya (Cina), Minggu (15/9/2013) lalu.

Kedua imigran gelap itu bekerja di tempat penambangan pasir di Lumajang.

"Keduanya mengaku bekerja sebagai peneliti pasir di kawasan tambang di Lumajang. Tetapi, mereka tidak memiliki visa kerja. Visa yang digunakan visa kunjungan," kata Ali, ditemui di kantornya, Rabu (18/9/2013).

Ia menjelaskan, kedua imigran gelap tersebut, yakni, Li Yu Biao (40) dan Zilong (31). Keduanya berasal dari Hainan, Cina.

Berita Rekomendasi

Kedua imigran tersebut bekerja di tambang pasir sejak Agustus lalu. Sedangkan, keduanya ditangkap pada Rabu pekan lalu.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang asing di tambang tersebut. Setelah kami selidiki kedua imigran itu tidak memiliki visa kerja. Lalu, kami adakan penangkapan," ujarnya.

Dikatakannya, selain menangkap dua imigran gelap asal Cina, juga ada satu imigran asal Afganistan yang meminta suaka ke Kantor Imigrasi Klas I Malang. Imigran asal Afganistan tersebut langsung dikirim ke Rundenim.

"Karena di tempat kami tidak punya penampungan," ujarnya.

Perlu diketahui, pada akhir Agustus lalu, petugas imigrasi juga menangkap dua pekerja asing ilegal asal Cina di kawasan penambangan pasir Desa Pronojiwo, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kedua warga Cina tersebut, yakni, Zeng Tu dan Lau Chun Lei.

Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Malang, Washington Saut DN, mengatakan, satu dari dua warga Cina yang ditangkap akhir Agustus lalu sudah dideportasi ke negaranya.

Sedangkan, satu orang lagi, syarat administrasinya sudah lengkap.

"Berarti, selama September ini, kami sudah mendeportasi tiga warga Cina. Satu orang yang ditangkap Agustus lalu, dan dua orang yang ditangkap seminggu lalu," katanya.

Menurutnya, sepanjang Januari hingga Juli 2013 ini, sudah ada sebanyak 21 imigran ilegal yang dideportasi.

Para imigran gelap itu kebanyakan berasal dari Cina dan Taiwan.

"Kantong-kantong pekerja asing tersebut berada di Pasuruan dan Lumajang," ujarnya.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas