Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwaslu Makassar Tangkap Pemilih Gadungan

Panwaslu Kota Makassar menangkap pemilih gadungan di tiga kecamatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sinyalemen akan adanya pemilih ilegal saat pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Rabu (18/9/2013) rupanya terbukti.

Panwaslu Kota Makassar menangkap pemilih gadungan di tiga kecamatan. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Makassar, Amir Ilyas.

"Pemilih gadungan sudah ditangkap Panwas di Mamajang, Rappocini, Tallo," kata Amir dalam pesan BlackBerry Messenger, Rabu (18/9/2013).

Hari ini sebanyak 983.990 warga Makassar akan menggunakan hak pilihnya pada 2.303 TPS.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas