Pemilih Siluman Mengaku Suruhan Tim Irman Yasin Limpo Ditangkap
Pelaku yang ditangkap bernama Wahyu Fadillah dan mengaku suruhan dari Nasir, anggota tim dari calon nomor urut sembilan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Petugas TPS 07 Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala menangkap tangan seorang pemilih siluman saat akan mencoblos pada pemungutan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Rabu (18/9/2013).
Pelaku yang ditangkap bernama Wahyu Fadillah dan mengaku suruhan dari Nasir, anggota tim dari calon nomor urut sembilan, Irman Yasin Limpo dan Busrah Abdullah.
Polisi dari Polsek Manggala telah menggiringnya ke Mapolsek Manggala.
"Pelaku hendak mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih milik orang lain. Petugas TPS tahu kalau kartu pemilih digunakan bukan miliknya," ujar seorang petugas yang enggan disebut namanya saat menghubungi Tribun Timur (Tribunnews.com Network) via telepon seluler.
TPS 07 berada di kompleks Perumahan Pesona Prima Griya. Perumahan ini berada di perbatasan Makassar dengan Gowa.