Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Tersangka Kerusuhan Puger, Dipindah ke Polda Jatim

"Untuk alasan keamanan saja. Dan karena proses penyidikan sudah selesai, di Polda hanya penahanan saja," ujar Awi

zoom-in 17 Tersangka Kerusuhan Puger, Dipindah ke Polda Jatim
Surya
Massa yang menyerang kompleks Ponpes Darussolihin, Puger, KAbupaten Jember, Rabu (11/9/2013). 

Laporan wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sebanyak 17 orang tersangka kasus kerusuhan Puger dipindahkan ke Polda Jawa Timur dari Polres Jember, Kamis (19/9/2013).

Ke-17 orang itu terdiri dari 10 orang tersangka kasus pengrusakan dan tujuh orang tersangka kasus penganiayaan.

Mereka diangkut memakai bus Brimob Polda Jatim dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Brimob.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono pemindahan tersangka itu karena alasan keamanan.

"Untuk alasan keamanan saja. Dan karena proses penyidikan sudah selesai, di Polda hanya penahanan saja," ujar Awi yang dihubungi melalui ponselnya.

Nanti jika waktunya persidangan, kata Awi, mereka akan dikembalikan lagi ke Jember.  

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas