Satu Perwira Polda Lampung Tertangkap Asyik Nyabu di Hotel
Seorang pejabat Kepolisian Derah Lampung ditangkap tangan ketika tengah mengonsumsi sabu-sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pejabat Kepolisian Derah Lampung ditangkap tangan ketika tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Perwira tersebut, ditangkap di sebuah kamar hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa (17/9/2013) malam. Saat ditangkap, pejabat berpangkat komisaris besar itu sedang bersama seorang wanita.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, perwira menengah (pamen) itu menduduki jabatan sebagai Inspektur Pengawas Daerah Polda Lampung. Proses penangkapan terhadap pejabat yang diketahui berinisial S tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Mabes Polri.
Namun, telepon genggam milik Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyoningsih tidak aktif ketika hendak dikonfirmasi. Setali tiga uang, Direktur IV Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari dan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto, juga tak membalas pesan singkat yang dikirimkan.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan masih menunggu informasi yang dihimpun oleh tim yang menangani kasus tersebut. Dia mengatakan sejak Rabu (18/9/2013), tim Mabes Polri sudah berangkat ke Lampung untuk menangani kasus itu.
"Berita selengkapnya masih kami tunggu dari hasil kegiatan Tim yg harus dilaporkan secara lengkap kepada Kadivpropam dalam rangka menentukan tindak lanjut terhadap hasil kegiatan Tim tersebut," kilah Ronny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.