Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karaoke Keluarga di Yogyakarta jadi Tempat Peredaran Miras

Konsep karaoke keluarga yang merupakan tempat hiburan untuk bersantai keluarga perlu ditata ulang.

zoom-in Karaoke Keluarga di Yogyakarta jadi Tempat Peredaran Miras
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Ilustrasi Karaoke 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Konsep karaoke keluarga yang merupakan tempat hiburan untuk bersantai keluarga perlu ditata ulang.

Sebab fakta di lapangan menunjukkan, banyak tempat hiburan keluarga yang kedapatan menjual miras ilegal.

Fakta tersebut terkuak saat Dit Resnarkoba Polda DIY melakukan operasi Tumpas Narkoba 2013. Dari operasi yang digelar selama 14 hari ini petugas banyak menemukan miras ilegal yang dijual di tempat-tempat karaoke, terutama karaoke keluarga.

"Ini menjadi ancaman baru bagi para orangtua, sebab konsep karaoke keluarga, tentunya seharusnya dimanfaatkan untuk santai, bukan malah digunakan untuk berjualan miras," jelas Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) DIY Ryan Nugros, Jumat (20/09/2013).

Ia mengungkapkan, dalam upaya menekan peredaran miras, aparat penegak hukum harus benar-benar menjalankan tugasnya tanpa ada penyelewengan. Selama pengawasan dilakukan dengan ketat oleh aparat penegak hukum, tentu maraknya peredaran miras ilegal bisa ditekan.

Ryan menilai, selama ini pengawasan oleh aparat terhadap peredaran miras masih minim, apalagi miras itu ilegal. Hal itu membuktikan lengahnya aparat dalam mencegah masuknya miras. Terutama di berbagai tempat hiburan seperti karaoke keluarga. "Kalau konteksnya karaoke keluarga, maka seharusnya miras tidak ada," ucapnya.

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota guna mengevaluasi peredaran miras ilegal di tempat karaoke. "Selama ini tugas kita hanya melakukan penindakan, untuk penegakan perundang-undangan itu ranah pemda," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas