Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Puluhan Siswa SD di Sleman Keracunan Permen Sitrun

Lagi-lagi makanan permen sitrun, penganan tradisional rasa jeruk, menjadi malapetaka bagi anak-anak sekolah dasar.

zoom-in Puluhan Siswa SD di Sleman Keracunan Permen Sitrun
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Ilustrasi anak SD keracunan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Joko Widiyarso

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Lagi-lagi makanan permen sitrun, penganan tradisional rasa jeruk, menjadi malapetaka bagi anak-anak sekolah dasar.

Kali ini, korbannya adalah sebanyak 21 anak SD Muhammadiyah 4 Pesangonan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean pada Senin (16/9/2013) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Mafilinda Nuraini membenarkan, bahwa telah terjadi keracunan terhadap anak sekolah dasar lagi.

Kalau sebelumnya makanan yang menyebabkan keracunan adalah permen, kali ini juga masih permen meski dalam kemasan yang berbeda.

"Ada sekitar 21 siswa mengeluhkan tenggorokan panas setelah mengkonsumsi permen sitrun spray atau permen sitrun yang cara makannya disemprotkan," ujarnya, Jumat (20/9/2013).

Ia menerangkan, sebelumnya ia mengetahui adanya laporan bahwa di puskesmas menangani sejumlah anak SD yang mengeluhkan tenggorok panas, pusing dan mual. Ia lalu mengirimkan petugas kesehatan untuk membantu pengobatan.

Berita Rekomendasi

Setelah memberikan perawatan, anak-anak yang keracunan perlahan membaik. Kini mereka pun telah pulih dan dapat kembali beraktivitas.

Meski begitu, pihaknya tetap menyelidiki permen spray yang membuat mual puluhan anak sekolah. Ia pun telah mengirimkan contoh permen sitrun spray tersebut ke BPOM, untuk selanjutnya diteliti kandungannya.

Terkait penjualan dan peredaran permen berbahaya itu, ia menyatakan telah mencari informasi mengenai hal tersebut. Selain telah menemukan pedagang permen sitrun spray, ia juga langsung menyita barang dagangannya.

"Setelah kami tanya, informasinya permen sitrun itu dibeli dari sebuah toko di Yogya. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Yogya mengenai kasus ini," paparnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas