Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Perusak Makam Cucu Sultan HB VI
Kepolisian membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku perusakan makam Kyai Ageng Prawiropurbo, cucu Sultan HB VI.
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepolisian membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku perusakan makam Kyai Ageng Prawiropurbo, cucu Sultan Hamengku Buwono (HB) VI yang terjadi pada Senin (16/09/2013).
Tim khusus ini dibentuk dari gabungan anggota Polresta Yogyakarta bersama Polda DI Yogyakarta.
"Kami masih melakukan pendalaman keterangan para saksi dan terus mengumpulkan informasi dari masyarakat," kata Kapolresta Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Slamet Santoso, Sabtu (20/09/2013).
Kapolresta menjelaskan, proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah selesai dilakukan.
Setelah semua kegiatan kepolisian selesai, Slamet melanjutkan, kepolisian menyerahkan kembali lokasi makam itu kepada pengelola untuk pembenahan.
Lebih jauh Kapolresta berharap, masyarakat bersikap proaktif dengan memberikan informasi terkait pelaku perusakan.
"Informasi yang ada akan membantu dan mempermudah pengungkapan," Slamet menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, makam Kyiai Ageng Prawiropurbo yang adalah cucu Sri Sultan Hamungkubuwono ke VI, di Jalan Kusumanegara tepatnya Desa Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dirusak sekelompok orang tak dikenal.