Anggota DPRD Kukar Tertangkap Nyabu Terancam Dipecat
Sanksi pemecatan menanti Aji Dendy, anggota DPRD Kukar yang tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu beberapa waktu lalu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sanksi pemecatan menanti Aji Dendy, anggota DPRD Kukar yang tertangkap tangan tengah mengonsumsi sabu beberapa waktu lalu.
Demikian diungkapkan Sekjen DPD Partai Demokrat (PD) Kaltim, Nicolas Pengeran, Senin (23/9/2013).
Nicolas menegaskan, PD memiliki aturan yang keras dan tegas terhadap kadernya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Sebagai pengurus, PD tidak bisa mentolerir kadernya yang memakai narkoba. Sanksinya tegas dan keras, dan bisa dipecat (dari keanggotaan partai)," tegas Nicolas.
Namun, saat ini DPD PD Kaltim masih menunggu hasil pemeriksaan pihak Polres Kukar terhadap kasus yang menyeret Aji Dendy tersebut.
"Kami baru dapat laporannya kemarin (Minggu). Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian," jelas Nicolas.
Pengurus DPD PD Kaltim, kata Nicolas, juga belum menemui langsung Aji Dendy. Menurut Nicolas, PD memercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke polisi," sebutnya.
DPD PD Kaltim akan mengambil langkah-langkah terkait kasus narkoba yang membelit kadernya tersebut. Jika terbukti menyalahgunakan narkoba, kursi Aji Dendy di Komisi III DPRD Kukar, terancam dicopot.
"Kita akan mengambil langkah yakni mempertimbangkan keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Kukar. Tapi, kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Polres Kukar seperti apa nantinya," jelas Nicolas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.