Korban Trafficking Subang Dibawa Pulang dari Tanjung Pinang
Polres Subang menetapkan empat tersangka kasus dugaan trafficking yang melibatkan empat korban.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUBANG,- Polres Subang menetapkan empat tersangka kasus dugaan trafficking yang melibatkan empat korban.
"Empat korban itu dibujuk bekerja di Tanjung Pinang Kepulauan Riau untuk bekerja di kafe. Tapi ternyata, mereka dijadikan pekerja seks komersial," kata Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim Polres Subang, Dicky F Bachriel di Mapolres Subang, Senin (23/19/2013).
Ia menjelaskan, sebelumnya orang tua korban mengaku anaknya tidak pulang selama beberapa hari. Orang tua itu hanya diberi tahu akan pergi ke Jakarta untuk bekerja.
"Tapi ternyata korban ini bukan ke Jakarta, tapi jadi PSK di Tanjung Pinang," ujarnya.
Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung mengirimkan sejumlah anggotanya ke Tanjung Pinang.
"Disana, kami berhasil membawa pulang mereka. Disana, mereka tinggal di semacam rumah kos dan pemiliknya, penampung korban ini merupakan warga Subang," ujar Kapolres. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.