Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Trafficking Subang Dibawa Pulang dari Tanjung Pinang

Polres Subang menetapkan empat tersangka kasus dugaan trafficking yang melibatkan empat korban.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Korban Trafficking Subang Dibawa Pulang dari Tanjung Pinang
Ilustrasi Korban Trafficking Subang 

TRIBUNNEWS.COM SUBANG,- Polres Subang menetapkan empat tersangka kasus dugaan trafficking yang melibatkan empat korban.

"Empat korban itu dibujuk bekerja di Tanjung Pinang Kepulauan Riau untuk bekerja di kafe. Tapi ternyata, mereka dijadikan pekerja seks komersial," kata Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim Polres Subang, Dicky F Bachriel di Mapolres Subang, Senin (23/19/2013).

Ia menjelaskan, sebelumnya orang tua korban mengaku anaknya tidak pulang selama beberapa hari. Orang tua itu hanya diberi tahu akan pergi ke Jakarta untuk bekerja.

"Tapi ternyata korban ini bukan ke Jakarta, tapi jadi PSK di Tanjung Pinang," ujarnya.

Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, pihaknya langsung mengirimkan sejumlah anggotanya ke Tanjung Pinang.

"Disana, kami berhasil membawa pulang mereka. Disana, mereka tinggal di semacam rumah kos dan pemiliknya, penampung korban ini merupakan warga Subang," ujar Kapolres. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas