2.000 Hektare Sawah di Cirebon Jadi Permukiman
Sekitar 2.000 hektare lahan persawahan di Kabupaten Cirebon berubah fungsi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sekitar 2.000 hektare lahan persawahan di Kabupaten Cirebon berubah fungsi. Sebagian area persawahan itu berubah menjadi permukiman warga.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Ali Efendi mengatakan, alih fungsi lahan persawahan di Kabupaten Cirebon terjadi sejak sepuluh tahun lalu. Rata-rata per tahun mencapai 150-200 hektare lahan persawahan yang berubah fungsi.
"Kebanyakan beralih fungsi menjadi perumahan warga yang dikembangkan oleh developer ataupun dibangun secara pribadi oleh masyarakat yang membangun rumah sendiri," katanya, Selasa (24/9/2013).
Menurut Ali, meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon membuat alih fungsi lahan persawahan sulit dikendalikan. Sebab, setiap orang butuh rumah sebagai tempat tinggal.
Namun pihaknya selalu mengimbau agar perumahan dan pemukiman warga tidak memakan lahan persawahan produktif. Pemkab Cirebon juga, kata Ali telah mengajukan pengesahan Raperda Lahan Pangan Produktif (lahan abadi) kepada DPRD. Dalam raperda tersebut, luas lahan abadi seluas 19.000 hektare.(roh)