Bandar Ganja Eksekutor Polisi Pakai SNW Colt 38
Kepolisian akhirnya membekuk pelaku penembakan terhadap Brigadir Syahri Rahmad, anggota Polres Kota Langsa, Aceh
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya membekuk pelaku penembakan terhadap Brigadir Syahri Rahmad, anggota Polres Kota Langsa, Aceh. Bandar ganja yang bernama Wahyuddin (35) tersebut diringkus setelah beberapa hari dilakukan pengejaran.
Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Pol Rana S Permana mengatakan penangkapan dilakukan Senin (23/9/2013) sekitar pukul 23.00 WIB oleh tim gabungan Polda Aceh, Polres Kota Langsa, dan Polres Aceh Timur.
"Pelaku ditangkap beserta barang buktinya berupa satu senjata api revolver colt 38 merk SNW, tiga butir peluru aktif, tiga buah selongsong, dan dua buah handphone," kata Rana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013).
Dikatakannya, bahwa Wahyuddin selain terlibat kasus Narkoba juga sebelumnya menjadi buruan Polda Sumatera Utara dalam kasus kepemilikan senjata api.
Penembakan terjadi ketika Brigadir Syahri Rahmad yang sehari-hari bertugas di Polsek Langsa Kota ditembak saat menggerebek kediaman Wahyuddin yang diduga bandar ganja di Buket Seulamat, Sungai Raya, Rabu 18 September 2013.
Saat akan dilakukan penangkapan, tiba-tiba Wahyuddin mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Brigadir Syahri di bagian perut sehingga anggota polisi tersebut mengalami luka serius. Wahyuddin berhasil kabur saat itu, sementara Syahri dilarikan ke RS di Medan, Sumatera Utara karena kondisinya cukup parah dan hingga kini korban masih dirawat di rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.