Saksi Khofifah Bawa Kambing Pemberian Gubernur Jawa Timur ke MK
Ada-ada saja kelakuan saksi Samsul Huda, warga Pasuruan, saat memberikan keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada-ada saja kelakuan saksi Samsul Huda, warga Pasuruan, saat memberikan keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur.
Samsul mengaku memboyong dua kambingnya dari Pasuruan sebagai barang bukti di persidangan. Kambing tersebut merupakan pemberian 'Bantuan Program Jalin Kesra Gubernur Jawa Timur.
"Saya bawa kambingnya ke sini. Ada di depan," ujar Samsul saat ditanyai hakim ketua Akil Mochtar dalam persidangan PHPU Jawa Timur di MK, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Mendengar jawaban tersebut, Akil pun menyangsikan pengakuan Samsul tersebut. Akil menyelutuk bahwa bisa saja kambing tersebut dibeli di Pasar Rebo.
"Saya bingung bawanya dari sana kan ongkosnya mahal. Bisa saja bapak beli di Pasar Rebo," kata Akil.
Namun, Samsul tetap mengaku kambing tersebut dibawa langsung dari Pasuruan dan merupakan pemberian Jalin Kesra.
Samsul sendiri mengaku sebenarnya mendapatkan tiga kambing. Namun satu diantaranya mati dan dua dibawa ke Jakarta sebagai saksi. Samsul merupakan saksi pemohon Khofifah Indarparawansa - Herman Suryadi Sumawiredja.
Program Jalin Kesra merupakan dalil pemohon bahwa progran tersebut telah dimanfaatkan pasangan KarSa untuk dalam bentuk striker bahwa bantuan tersebut berasal dari Soekarwo.