Direktur Persib Bandung Diperiksa Polda Sebagai Tersangka
Polda Jabar memeriksa Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Risha A Widjaya, Kamis (26/9/2013) hari ini.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memeriksa Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Risha A Widjaya, Kamis (26/9/2013) hari ini.
Pantauan Tribun, Risha mendatangi Polda Jabar, sekitar pukul 10.56 wib. Ditemani sejumlah orang, di antaranya Kuasa Hukum PT PBB Kuswara S Taryono, ia langsung masuk ke dalam ruangan Subdit II (Harda) Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan tersebut, merupakan buntut dari kasus penipuan yang melibatkan Risha. Ia sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (28/8/2013).
Perihal pemeriksaan kali ini, belum ada yang dapat dimintai keterangannya, baik Polda Jabar maupun yang bersangkutan.
Penetapan Risha sebagai tersangka, dilakukan setelah penyidik Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar mengolah serta menganalisis keterangan sekitar 12 saksi serta melakukan gelar perkara.
Sedangkan dua terlapor lainnya, Rury Bachtiar (Ketua Panpel Persib ISL 2012) dan Budi Bram Rahman (Staf PT PBB/ Sekretaris Panpel ISL) masih berstatus sebagai saksi. (dic)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.