Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Binjai: Hukum Berat Pejabat PLN yang Korupsi!

Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kota Binjai 2013, sempat terhenti akibat listrik padam, Rabu (25/9/2013).

zoom-in Ketua DPRD Binjai: Hukum Berat Pejabat PLN yang Korupsi!
NET

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kota Binjai 2013, sempat terhenti akibat listrik padam, Rabu (25/9/2013).

Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba, melontarkan kekesalannya kepada pejabat PLN, yang dianggapnya berkontribusi pada krisis listrik di Sumatera Utara (Sumut).

"Pemadaman listrik tadi, karena korupsi petinggi PLN dan kroni-kroninya. Alhasil, kita yang menerima imbasnya saat ini, rapat kita saja pun sampai terhenti tadi," ujar Zainuddin dengan nada kesal kepada Tribun.

Saat ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan petinggi PLN sebagai tersangka korupsi. Dua di antaranya adalah mantan GM PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara. Lima tersangka sudah mendekam di Rutan Medan Tanjung Gusta.

Zainuddin menuturkan, korupsi yang dilakukan petinggi PLN sudah sangat menyesengsarakan warga Sumut.

"Saya harap para petinggi PLN yang ditangkap karena kasus korupsi, dihukum seberat-beratnya, karena telah membuat warga sengsara," tegasnya.

Bagi politikus Partai Golkar, kinerja PLN sudah di luar kewajaran, dan sangat menganggu kinerja DPRD dan instansi lain.

Berita Rekomendasi

"Sudah jelas, apa yang kita rasakan akibat ulah mereka," ucapnya kesal.

DPRD Binjai mengesahkan APBD Perubahan Kota Binjai 2013 sebesar Rp 866 miliar, atau naik Rp 52 miliar dari APBD murni.

Rapat raripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Binjai Timbas Tarigan, Sekdako Binjai H  Elyuzar Siregar, serta Wakapolres Binjai Kompol Rinaldo. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas