Satpol PP Situbondo Razia 4 PSK dan Mucikari
“Saya baru empat bulan ngotrak rumah di GS, malah kena razia,” terang Maya kepada Surya (Tribunnews.com Network).
Laporan Wartawan Surya,Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Sedikitnya empat wanita pekerja sek komersial (PSK), berhasil terjaring razia tim Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pemkab Situbondo, Kamis (26/09/2013) pagi.
Empat PSK yang terjaring biasa mangkal di warung remang remang dan satu PSK di eks lokalisasi Guunung Sampan (GS) Di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Tak hanya itu, petugas juga menjaring dan membawa pasangan suami-istri yang berdomisili di eks lokalisasi Gunung Sampan tersebut.
Empat PSK dan sepasang suami istri langsung di bawa ke kantor Sat Pol PP untuk di lakukan pendataan dan pembinaan.
“Saya baru empat bulan ngotrak rumah di GS, malah kena razia,” terang Maya kepada Surya (Tribunnews.com Network).
Menurutnya, dirinya bersama suaminya nekat mengotrak rumah dan mencoba menjadi mucikari, karena penghasilannya sebagai buruh tani tidak mencukupi.
“Ya tidak cukup kalau hanya sehari penghasilan Rp 10.000, apalagi anak sudah dua,” katanya.
Kasi Ops Sat Pol, Uman mengatakan, razia kali ini bukan hanya rutin, melainkan menjalankan perda nomor 27 tahun 2004 tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo.
Usman membatah, jika razia yang dilakukan itu hanya di pusatkan untuk wanita PSK yang ada di warung remang remang.
Bahkan menurutnya, dirinya juga merazia tempat eks lokalisasi yang masih menyediakan wanita PSK.
“Buktinya, kita berhasil menangkap seorang wanita PSK di eks lokalisasi,” ujar Usman.