Terjaring Razia, 12 PSK Situbondo Dipulangkan
“Mereka tidak dikenakan tindak pidana ringan, namun dipulangkan,” ujar Kepala Satpol PP Situbondo Agus
Laporan Wartawan Surya,Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO – Sebanyak 12 PSK yang terjaring razia, Kamis (26/9/2013) malam di Situbondo, akhirnya dipulangkan, Jumat (27/9/2013) siang.
Pemulangan belasan PSK ini menggunakan mobil dan didampingi petugas Satpol PP.
“Mereka tidak dikenakan tindak pidana ringan, namun dipulangkan,” ujar Kepala Satpol PP Situbondo Agus Wintoro kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network), Jumat (27/9/2013).
Mantan Camat Kapongan ini berharap PSK yang ditangkap petugas trantib itu tidak kembali lagi menjadi PSK.
Sebelumnya, petugas berhasil menjaring 4 PSK dan sepasang suami istri di eks lokalisasi Gunung Sampan dan warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (26/9/2013) malam.
Petugas melakukan razia kesejumlah warung dan eks lokalisasi yang curigai menyediakan wanita penghibur.
Delapan wanita PSK kemudian berhasil terjaring di sepanjang warung remang remang Desa Banyuglgur, Besuki, Demung, Kettah, dan eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan dan eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.