Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Razia, 12 PSK Situbondo Dipulangkan

“Mereka tidak dikenakan tindak pidana ringan, namun dipulangkan,” ujar Kepala Satpol PP Situbondo Agus

zoom-in Terjaring Razia, 12 PSK Situbondo Dipulangkan
Surya/ Izi Hartono
Para PSK dikalungi kertas saat hendak dipulangkan, Jumat (27/9/2013). 

Laporan Wartawan Surya,Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO – Sebanyak 12 PSK yang terjaring razia, Kamis (26/9/2013) malam di Situbondo, akhirnya dipulangkan, Jumat (27/9/2013) siang.

Pemulangan belasan PSK ini menggunakan mobil dan didampingi petugas Satpol PP.

“Mereka tidak dikenakan tindak pidana ringan, namun dipulangkan,” ujar Kepala Satpol PP Situbondo Agus Wintoro kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network), Jumat (27/9/2013).

Mantan Camat Kapongan ini berharap PSK yang ditangkap petugas trantib itu tidak kembali lagi menjadi PSK.

Sebelumnya, petugas berhasil menjaring 4 PSK dan sepasang suami istri di eks lokalisasi Gunung Sampan dan warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (26/9/2013) malam.

Petugas melakukan razia kesejumlah warung dan eks lokalisasi yang curigai menyediakan wanita penghibur.

Berita Rekomendasi

Delapan wanita PSK kemudian berhasil terjaring di sepanjang warung remang remang Desa Banyuglgur, Besuki, Demung, Kettah, dan eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan dan eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas