Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Surat Palsu KPU Kota Palembang, Polisi Periksa Saksi dan Ahli

hingga saat ini belum ada tersangka terkait kasus tersebut.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Usut Surat Palsu KPU Kota Palembang, Polisi Periksa Saksi dan Ahli
net
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membenarkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pemalsuan surat keputusan pemenangan Wali Kota Palembang.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Subdit IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut menindaklanjuti laporan yang dibuat calon Wali Kota Palembang yang kalah dalam Pilkada Kota Palembang, Sarimuda pada Juli 2013 lalu.

"Ya memang ada laporan dari calon Wali Kota Palembang yang kalah saudara Sarimuda sekitar dua bulan yang lalu melaporkan ketua KPU kota Palembang tentang pemalsuan surat keputusan pemenangan Walikota ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie kepada Tribun, Sabtu (28/9/2013).

Dikatakannya hingga saat ini belum ada tersangka terkait kasus tersebut. Sementara pihak Bareskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemanggilan saksi ahli.

"Saat ini masih saksi-saksi dan ahli yang diperiksa sebelum melakukan pemeriksaan kepada Ketua KPU tersebut," ucapnya.

Belum ada rencana untuk menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Bareskrim masih terus mendalami kasus tersebut melalui pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

"Penyidik dari Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri yang diberi tugas oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri untuk melakukan proses penyidikan tersebut," ujar Ronny.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas