Sopir Truk Nahas di Ponogoro Ternyata Kepala Desa, Kini Tersangka
Polres Ponorogo menetapkan sopir truk yang tak lain Kepala Desa menjadi tersangka.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Surya, Sudarmawan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Tim penyidik Laka Lantas Polres Ponorogo menetapkan sopir truk pengangkut pedagang daun pisang dan buah pisang menuju pasar Songgolangit, Kabupaten Ponorogo sebagai tersangka. Truk ini mengalami kecelakaan tunggal di JL Raya Ponorogo - Pacitan, Desa Madusari, Kecamatan Siman. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi kecelakaan itu disebabkan kondisi sopir yang mengantuk berat.
"Yang jelas dalam kecelakaan disebabkan kondisi sopir yang mengantuk, maka dalam kecelakaan ini tersangkanya adalah sopir truk itu sendiri," terang Kanit Laka Satuan Lantas Polres Ponorogo, Ipda Meseri kepada Surya, Minggu (29/9/2013).
Diketahui, sopir truk maut itu adalah Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Slahung Sugiyono (42) yang mengemudikan truknya sendiri saat sopirnya sedang libur kerja.
Selain itu, Meseri menjelaskan dalam kecelakaan tersebut dari hasil olah TKP kondisi jalanan sepi dan di jalur lurus serta pandangan bebas. Hanya saja, kondisi jalan gelap karena kurangnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Yang pasti kecelakaan dipicu kondisi sopir yang mengantuk itu. Seharusnya sopir yang mengantuk tidak boleh menjalankan mesin dan nekat mengemudi," imbuhnya.
Sementara mengenai kondisi para penumpang, kata Meseri semua penumpang dalam kecelakaan itu sudah dirujuk ke ruang Instalasai Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Harjono, Kabupaten Ponorogo.
"Meski tidak ada korban jiwa, akan tetapi banyak korban yang luka serius, makanya mereka kami larikan ke RSUD dr Harjono untuk mendapatkan perawatan tim medis terdekat," jelas Ipda Meseri.
Diberitakan sebelumnya, sebuah truk bernopol AE 9498 SA yang dikemudikan, Sugiyono (42) warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo terperosok ke dalam sungai yang ada di pinggir JL Raya Ponorogo - Pacitan, Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Minggu (29/9/2013) pagi.
Diduga, kecelakaan di jalur maut ini disebabkan pengemudi truk yang mengantuk memaksakan diri melanjutkan kemudinya. Akibat, dalam kecelakaan tunggal yang berjarak sekitar 100 meter arah selatan dari Pondok Gontor II Ponorogo itu, menyebabkan 13 penumpang yang sebagian besar adalah pedagang daun dan pisang mengalami luka berat dan ringan.