Sidang Pembunuhan Bidan Cantik Berlanjut
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan bidan cantik Nurmala Dewi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan bidan cantik Nurmala Dewi Br Tinambunan dengan terdakwa Idawati Br Pasaribu, Senin (30/9/2013). Keluarga korban
pun sudah tampak hadir di Pengadilan Negeri ini yang berada di Jln Sudirman Lubuk pakam.
Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, pihak keluarga korban datang dengan mengendarai dua angkutan umum (angkot). Mereka datang untuk menyaksikan persidangan secara langsung sekaligus mengawal jalannya persidangan.
Ayah almarhum Dewi, L Tinambunan mengaku akan tetap mengikuti persidangan sampai nanti divonis oleh majelis hakim.
"Ya kami ginilah tetap aja ikuti sidang. Kemarinkan ditunda sidangnya karena idawatinya tidak jadi hadir. Sekarang ya nunggulah sidangnya kemungkinan jam dua siang nanti ini sidangnya seperti kemarin kemarin,"ujar L Tinambunan.
Sebelumnya diberitakan, Senin lalu terdakwa Idawati tidak hadir di persidangan karena sakit. Kepada Majelis Hakim, Jaksa Rumondang Manurung mengatakan Idawati sakit muntah-muntah.(dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.