Kepala Dispenda Jabar Akhirnya Dieksekusi
Kejaksaan Negeri Subang berhasil mengeksekusi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jabar.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM SUBANG,- Kejaksaan Negeri Subang berhasil mengeksekusi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jabar Bambang Heryanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Subang.
"Eksekusinya sudah selesai. Tadi jam 17.15," kata Kasi Pidsus Kejari Subang Wilman Ernaldy melalui pesan singkatnya kepada Tribun, (1/10/2013) petang.
Disinggung mengenai lamanya eksekusi tersebut yang sebelumnya dijadwalkan pukul 13.00, Wilman mengatakan eksekusi berjalan lancar. Hanya saja, pelaksanaan eksekusi berjalan alot.
"Tapi yang penting eksekusinya sekarang sudah selesai. Yang bersangkutan cukup koperatif melaksanakan eksekusi," ujar Wilman.
Sebelumnya diberitakan, Bambang divonis bersalah oleh Mahkamah Agung terkait tindak pidana korupsi upah pungut di Kabupaten Subang. Dalam kasus ini, mantan bupati Subang Eep Hidayat juga sudah divonis bersalah setelah melewati putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. (*)