Sabu Disimpan dalam Pempek agar Bisa masuk Rutan di Palembang
Seorang tahanan di Rutan Pakjo Palembang, tertangkap tangan mengantongi satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Refli Permana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang tahanan di Rutan Pakjo Palembang, tertangkap tangan mengantongi satu paket sabu seharga Rp 200 ribu.
Ia diketahui menyimpan sabu, pada Senin (30/9/2013) pukul 16.00 wib. Diduga, sabu itu didapat dari kerabatnya yang membesuk ke rutan.
"Sabu itu memang saya yang memesan. Teman saya yang mengirimkannya. Oleh teman saya, sabu itu dimasukkan ke pempek, supaya bisa dimasukkan ke dalam sel," kata Sajili (24), tahanan tesebut.
Sajili mengatakan, dirinya memang ingin mengkonsumsi sabu. Sebab itu, dia nekat memesan sabu kepada temannya. Namun, Sajili mengaku tidak memberi sejumlah uang kepada temannya itu.
"Saya ditangkap karena kasus bertengkar. Sudah 25 hari saya disini dan belum menjalani sidang," kata Sajili.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.