Bekas Sekretaris Tomohon Diperiksa Soal Korupsi APBD
Johnny akan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesquieu Rumanjar.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny JP Mambu, Sekretaris Kota Tomohon periode 2005-2011, terkait kasus dugaan korupsi APBD Pemkot Tomohon 2009-2010.
Johnny akan dimintai keterangan sebagai saksi, untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleman Montesquieu Rumanjar.
"Johnny akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Piharsa Nugraha, Rabu (2/10/2012).
KPK juga memanggil Laurens Bulo dan Christo Kalumata dari Pemkot Tomohon. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK intens memeriksa Jefferson terkait kasus ini. Namun, Jefferson mengklaim, selain dugaan korupsi APBD Tomohon 2009-2010, KPK juga tengah memburu aliran dana korupsi ABPD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Di mana, pada kasus itu, baru Jefferson yang mendapat vonis Pengadilan Tipikor.
"Kerugian daerah yang 2008, yang saya sudah divonis, kan ada Rp 74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma Rp 33 (miliar). Masih ada Rp 41 (miliar) yang dicari (KPK)," kata Epe, sapaan akrab Jefferson kepada wartawan, Senin (23/9/2013), usai diperiksa KPK.
Epe juga mengaku sempat ditanyai penyidik KPK, tentang sejumlah nama yang diduga turut menerima aliran dana haram. Di antaranya, Sekretaris Kota Tomohon dan sejumlah kepala dinas di kota bunga tersebut.
"Ada, mungkin ada beberapa kayak sekda, lalu beberapa kepala dinas," ujar Epe tanpa mengurai lebih detail.
Epe juga menduga adanya aliran dana tersebut, ke sejumlah anggota DPRD Tomohon. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.