Holly Angela Bernama Asli Niken Winanti
Holly anggela, korban meninggal di Aparteman Kalibata City, masih berstatus penduduk Tuntang
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Pranoto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Holly Angela, korban meninggal di aparteman Kalibata City, masih berstatus penduduk Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan nama dalam kartu tanda penduduk (KTP) Niken Hanyu Winanti. Niken beralamat di Perumahan Griya Manunggal Sejahtera RT 4 RW 7 Kelurahan Karanggtengah, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Demikian dikatakan Ketua RT setempat, Sugiarto. Menurutnya, almarhumah Niken alias Holly memang diakuinya jarang pulang ke kampung. Terakhir ia melihat Niken pada Lebaran dua tahun lalu. “Nama dalam KTP memang Niken Hanyu Winanti, dan korban memang masih warga di sini sesuai KTP yang masih berlaku hingga saat ini. Selain itu korban memang juga jarang pulang. Pada Lebaran dua tahun lalu saya melihat korban pulang ke perumahan ini namun tidak berlebaran dengan tetangga di perumahan ini,” ujarnya, Rabu (2/10/2013).
Jenazah Holly Angela, dimakamkan di pemakaman Kadipiro, Kelurahan Karangtengah, Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (2/10/2013) tepat pukul 13.00 WIB. Sebelumnya jenazah Holly disemayamkan di rumah duka di Permumahan Griya Manunggal Sejahtera (GMS), Kelurahan setempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.