Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek 1.630 Liter Minyak Tanah

Aparat Intelkam Polres Sikka menggerebek lokasi penimbunan minyak tanah (mitan) di Bebeng

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Gerebek 1.630 Liter Minyak Tanah
Minyak tanah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Aparat Intelkam Polres Sikka menggerebek lokasi penimbunan minyak tanah (mitan) di Bebeng, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Rabu (2/10/2013) sore.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 1.630 liter mitan yang ditimbun dan disimpan dalam gudang milik Samsuri tanpa ada satu pun surat resmi dari Pemkab Sikka. Pemilik minyak tanah itu mengaku ada izin tapi tidak bisa menunjukkan surat izin kepada aparat Intelkam Polres Sikka dan Bagian Ekonomi Setda Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.IK telah memerintahkan anggotanya untuk membawa minyak tanah tersebut dan para pihak ke Polres Sikka untuk dimintai keterangan.

"Laporannya akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan," tegas Budi Hermawan ketika dihubungi Pos Kupang (Tribunnews.com Network) pertelepon, Rabu (2/10/2013) sore.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas dugaan penimbunan minyak tanah yang dilakukan Haji Samsuri.

Kabag Ekonomi Setda Sikka, Ny Endang Sumartin, kepada Pos Kupang mengaku, pihaknya tidak menemukan adanya dokumen penjualan minyak tanah. Karena itu, keberadaan minyak tanah di gudang tersebut merupakan tindakan penimbunan. Endang menjelaskan, pihaknya menemukan ada enam drum dan jeriken besar yang berisi minyak tanah tapi papan nama sebagai agen tidak ada.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan pemiliknya, jelas Endang, minyak tanah itu diambil dari Baba Robert Tunggal alias Rofin Jaya.

"Izin untuk pangkalan diurus Baba Rofin Jaya. Kami dari bagian ekonomi hanya mengawasi saja. Namun saat kami tanya apakah ada dokumen, Haji Samsuri tidak bisa tunjukkan kepada kami dan polisi. Harusnya dokumen itu diberikan kepada Haji Samsuri, bukan di tangan Baba Rofin Jaya sehingga jika ada pemeriksaan ada dokumen pangkalan bisa ditunjukkan. Faktanya, saat ditanya tidak ada dokumen. Kan bisa dilihat di bagian depan rumah ada tulis nama CV tapi di dalamnya ada simpan minyak tanah," kata Endang.

Tags:
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas