Siapkan Rp 620 Ribu Kalau Ingin Buat e-KTP di Pekanbaru
Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pekanbaru, Riau, tetap tak lepas dari keluhan warga.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Hendra Efivanias
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pekanbaru, Riau, tetap tak lepas dari keluhan warga.
Buktinya, Kamis (3/10/2013) pagi, dua orang warga sengaja mendatangi ruang Asisten I Sekertaris Kota Pekanbaru, guna melapor kesulitan pembuatan e-KTP yang mereka alami di UPTD Disdukcapil Rumbai. Bahkan, mereka mengaku dimintai sejumlah uang.
Mangiring Sitanggang (39), satu dari dua warga yang datang, mengaku kecewa dengan pelayanan e-KTP di UPTD itu. Pasalnya, untuk mendapat kartu identitas kewarganegaraan itu, Mangiring harus mengeluarkan uang sebesar Rp 620 ribu dari koceknya.
Menurutnya, uang sebesar Rp 620 ribu itu diminta langsung oleh Kepala UPTD Disdukcapil Rumbai, Afrizal sebagai retribusi.
Bahkan, Mangiring menunjukkan surat tanda terima pengurusan kartu keluarga (KK) dan KTP yang menurutnya ditandatangani langsung oleh Afrizal.