Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pjs Wali Kota Tomohon Diperiksa Soal Korupsi APBD

Gerson akan diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wali Kota Tomohon Jefferson SM Rumajar.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Mantan Pjs Wali Kota Tomohon Diperiksa Soal Korupsi APBD
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tomohon Gerson Mamuaya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ABPD Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

Gerson akan diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wali Kota Tomohon Jefferson SM Rumajar.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk JR," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (4/10/2013).

Selain Gerson, KPK juga memanggil dua pihak swasta, Rio Samudra dan Willy Tanko. Sebelumnya, Jefferson mengklaim, selain dugaan korupsi APBD Tomohon 2009-2010, KPK juga tengah memburu aliran dana korupsi ABPD Kota Tomohon tahun 2006-2008. Pada korupsi itu, baru Jefferson yang mendapat vonis Pengadilan Tipikor.

"Kerugian daerah yang 2008, yang saya sudah divonis, kan ada Rp 74 miliar, dan yang didakwakan ke saya itu kan cuma Rp 33 (miliar). Masih ada Rp 41 (miliar) yang dicari (KPK)," kata Jefferson usai diperiksa KPK, beberapa waktu lalu.

Jefferson juga mengaku sempat ditanyai penyidik KPK, tentang sejumlah nama yang diduga turut menerima aliran dana haram tersebut. Di antaranya, Sekda Kota Tomohon dan sejumlah Kepala Dinas di kota bunga tersebut.

"Ada, mungkin ada beberapa kaya Sekda, lalu beberapa kepala dinas," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Ia juga menduga adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPRD Tomohon. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas