Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes TNI: Kalau Anggota Terbukti Langgar Pidana Tidak Ada Ampun!

Mabes TNI bernjanji tak melindungi anggotanya yang terlibat dalam aksi penembakan di sebuah indekos Kota Bandung, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes TNI bernjanji kooperatif dan tak melindungi anggotanya yang terlibat dalam aksi penembakan di sebuah indekos Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksama Muda Iskandar Sitompul menegaskan, kalau benar anggotanya menjadi pelaku penembakan brutal di sebuah indekos, di Bandung, pihaknya tak akan menutupi.

"Kejadian ini masih diduga, kita pakai asas praduga tidak bersalah. Namun akan kami dalami yang pasti sesuai perintah Panglima TNI, tidak akan menoleransi anggota TNI yang melanggar pidana dengan sanksi yang berlaku," kata Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/10/2013).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai penanganan yang akan dilakukan, dirinya mengaku belum mendapatkan info yang akurat.

"Kami masih berkoordinasi dengan polisi. Yang jelas sangat disayangkan kalau terjadi demikian," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung geger menemukan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka tembak, Minggu (6/10/2013).

Rekomendasi Untuk Anda

Belum diketahui modus penembakan yang menewaskan pria diketahui HN alias Ele. Ketiga korban, sudah dilarikan ke RS Imanuel beberapa saat setelah kejadian. Polisi memberi garis polisi rumah kosan di kawasan padat penduduk tersebut.

Dugaan pelaku penembakan terhadap HN alias Ele (38), Ade (27), serta Mumu Supriatna (30), adalah oknum pasukan elite TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas