Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Sumba Barat Daya, Akil Mochtar Bilang Siapa Berbohong Jatuh ke Laut

Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Drs Daud Lende Umbu Moto, tidak melupakan perkataan Ketua MK, Akil Mochtar, saat memimpin

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pilkada Sumba Barat Daya, Akil Mochtar Bilang Siapa Berbohong Jatuh ke Laut
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Drs Daud Lende Umbu Moto, tidak melupakan perkataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada SBD.

"Suatu ketika, dalam sidang, dia (Akil Mochtar) bilang begini, siapa yang di antara kalian berbohong menyampaikan data tidak benar, akan jatuh ke laut saat pulang," ucap Umbu Moto menirukan perkataan Akil Mochtar.

Umbu Moto mengatakan, perkataan Akil Mochtar ditujukan kepada para saksi yang dihadirkan pihak pemohon (dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto atau Paket KONco OLE ATE) dan pihak terkait (Markus Dairo Talu, S.H-Drs. Dara Tanggu Kaha atau paket MDT-DT). Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBD selaku termohon tidak menghadirkan saksi.

Umbu Moto mengaku kaget mengetahui Akil Mochtar bicara seperti itu. "Saya tahu saksi dari KONco OLE ATE memberi keterangan dengan benar. Mereka tidak berbohong. Makanya, setelah dengar dia (Akil Mochtar) omong seperti itu, saya langsung berdoa dalam hati," ujarnya.

Ternyata perkataan Akil Mochtar tidak menjadi kenyataan. "Sekarang justru dia yang jatuh. Ternyata dia yang berbohong. Dia tanggung dosa terhadap korban jiwa yang ada di SBD. Kalau dia buka kotak suara di MK, maka masalahnya sudah selesai," tandas Umbu Moto.

Umbu Moto menjelaskan, setelah sidang perdana pada tanggal 19 Agustus 2013, KONco OLE ATE punya perasaan menang karena dua tiga kali persidangan, Akil Mochtar mengecam kinerja KPUD SBD yang menurutnya tidak profesional.

Berita Rekomendasi

"Pada hari kedua dan ketiga persidangan, setelah memberi keterangan, kami punya perasaan, pada posisi menang. Akil Mochtar selaku ketua majelis hakim mengecam KPUD SBD, katanya kalian kerja tidak profesional. Kerja tidak bertanggungjawab. KPUD sendiri tidak berusaha menghadirkan barang bukti. Kalau tidak menghadirkan kotak suara, tidak apa-apa juga, kami akan memutuskan perkara ini sesuai apa yang kami pikirkan. Karena sudah selesaikan sekian banyak persoalan. Dia omong seperti itu," ujar Umbu Moto.

Namun pada persidangan selanjutnya, Akil Mochtar memperlihatkan sikap berbeda. Dalam pengambilan keterangan saksi-saksi, pertanyaan sudah tidak fokus pada pokok persoalan.

"Persoalan pemilukada SBD pada masalah kuantitatif, mengenai angka perolehan suara dari masing-masing paket. Bagaimana perolehan angka itu, apakah sesuai formulir C1 KWK dan C2 plano atau tidak. Sebetulnya itu yang digali. Tapi Akil Mochtar menanyakan honor saksi, bicara tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi," jelas Umbu Moto.

Puncaknya, lanjut Umbu Moto, Akil Mochtar bersama majelis hakim lainnya menolak membuka kotak suara yang sudah susah payah dibawa dari SBD. MK beralasan kotak suara terlambat tiba.

"MK maunya kotak suara tiba tanggal 26 Agustus 2013. Kenyataannya kotak baru tiba 27 Agustus 2013. Padahal kita masih punya waktu persidangan. Mestinya MK membuat keputusan sela sambil menunggu barang bukti tiba, tapi hal itu tidak dilakukan. Pada tanggal 29 Agustus 2013, MK memutuskan menolak permohonan pemohon," katanya.

Umbu Moto mengatakan, "Publik bertanya, apa-apa ini? Akil Mochtar ditangkap KPK terkait suap pemilukada Gunung Mas dan Lebak. Kuat dugaan, putusan sengketa pemilukada SBD juga beraroma suap."

Umbu Moto mengucapkan proviciat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penangkapan Akil Mochtar merupakan kemajuan besar penegakan hukum. Meruntuhkan apa yang dikatakan keputusan final dan mengikat. Final dan mengikat dijadikan tameng dan menumbuhsuburkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Sekiranya dengan penangkapan Akil Mochtar, saya berharap menjadi pintu masuk menelusuri lebih jauh terhadap peristiwa sengketa pemilukada yang berlangsung, khususnya tahun 2013, termasuk pemilukada SBD," usul Umbu Moto.

Ia mengharapkan agar MK meninjau kembali putusan tentang sengketa Pemilukada SBD. "Kemenangan dengan cara mencuri, contoh yang paling buruk untuk proses demokrasi. Tidak ada gunanya suara rakyat. Dan kalau dibiarkan memicu
gangguan ketertiban," kata Umbu Moto.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas