Menang di Pilkada, Alex Nurdin Ajak Masyarakat Bangun Sumsel
Gubernur petahana Sumatera Selatan, Alex Nurdin, berucap syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan dia
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNWES.COM, JAKARTA - Gubernur petahana Sumatera Selatan, Alex Nurdin, berucap syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan dia dan pasangannya Ishak Mekki dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Sumatera Selatan.
"Alhamdulillah sudah diputuskan sore ini," ujar Alex usai persidangan MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Dengan putusan tersebut, Alex mengajak kepada seluruh warga Sumatera Selatan untuk berkonsentrasi membangun Sumatera Selatan.
"Saya mengajak kepada seluruh warga Sumatera Selatan mulai sekarang dan terus ke depan mari kita konsentrasi membangun Sumatera Selatan. Alhamdulillah seperti apa yang telah kita rasakan bersama mempunyai kemajuan yang luar biasa. Saya juga mengajak seluruh pihak terkait dan calon yang lain terutama yang sekarang sedang menjabat konsentrasi membangun daerahnya," pesan Alex yang saat itu datang dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu.
Alex yang pernah bertarung dalam Pemilukada Jakarta itu mengatakan segera pulang ke Palembang dan berharap semua kepala daerah di Sumatera Selatan langsung bertugas. Sebab, beberapa pasangan calon yang ikut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan beberapa diantaranya adalah bupati.
"Saya harus segera pulang ke Palembang melanjutkan tugas masing-masing. Saya masih gubernur, Pak Ishak masih bupati, Pak Heru bupati Ogan Komering Ulu Timur. Mari kita konsentrasi melakukan tugas masing-masing," kata Alex.
Sebelumnya, pasangan Alex - Mekki akhirnya memperoleh jumlah suara terbanyak setelah dilaksanakan penghitungan suara ulang di Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan pada 4 September lalu.
Alex - Mekki menang selisih 58.630 suara dari pasangan Herman Deru - Maphilinda Boer yang berada di urutan kedua.
Berikut adalah hasil penghitungan suara masing-masing pasangan calon setelah dihitung semuanya oleh Mahkamah Konstitusi:
Pasangan Calon Nomor Urut satu atas nama Eddy Santana Putra - Anisja Djuita Supriyanto memperoleh 507.149 suara, Pasangan Calon Nomor Urut dua Iskandar Hasan - Achmad Hafisz Tohir memperoleh 341.278, Pasangan Calon Nomor Urut tiga H. Herman Deru - Maphilinda Boer memperoleh 1.389.169, Pasangan Calon Nomor Urut empat H. Alex Noerdin - H. Ishak Mekki memperoleh 1.447.799.