Parkir Sembarangan Bakal Digembosi
Salah satunya dengan melakukan penggembosan ban seperti yang sudah dilakukan di Surabaya.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan menindak tegas kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Salah satunya dengan melakukan penggembosan ban seperti yang sudah dilakukan di Surabaya. Saat ini menurutnya sudah ada kerjasama dengan Polsek Sungai Kunjang untuk menertibkan kendaraan di Jl Ir Sutami. Pertama - tama, pihaknya akan memang larangan, selanjutnya pemasangan stiker dan bila memang tidak diindahkan maka akan dilakukan penggembosan.
"Ke arah itu sudah kami lakukan. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Sungai kunjang," katanya.
Dan rencananya kata Abdullah, kerjasama serupa akan dilakukan dengan Polsek lainnya di Samarinda, untuk menertibkan titik - titik yang kerap digunakan untuk parkir sembarangan.
"Dishub tidak akan main - main. Bersama kepolisian kita akan melakukan tindakan ke arah itu," katanya.
Sebenarnya kata Abdullah, pengusaha, pemilik toko, pemilik kendaraan juga bertanggungjawab terhadap penyediaan lapangan parkir kendaraan miliknya. Terkait lahan parkir yang sudah dialihfungsikan, Dishub sendiri menurutnya hanya berwenang di tingkat memberikan himbauan dan bukan pada penindakan. Pihaknya sendiri juga kata Abdullah tidak akan menyetujui rekomendasi pendirian bangunan jika tidak terpenuhi fasilitas parkirnya.
"Parkir ini sekarang banyak beralih fungsi. Tadinya parkir jadinya tempat usaha. Saya sudah melakukan upaya salah satunya menyurati," kata Abdullah.
Untuk mengatasi permasalahan parkir di beberapa titik diakui Abdullah tidak mudah. Seperti di seputaran Samarinda Central Plaza (SCP) di Jl Irian yang pengelolaannya dilakukan dan menjadi mata pencaharian warga setempat. Untuk kawasan ini menurutnya kesadaran warga sendirilah yang perlu ditingkatkan.
Begitu juga dengan parkir di seputaran Jl Jelawat, yang menjadi permasalahan adalah kenyataan bahwa pemilik mobil adalah penduduk setempat yang tidak punya lahan parkir. Bila ditindak tegas menurutnya rawan terjadi masalah sosial.
"Kita kembali pada masyarakat kita. Masyarakat kita maunya praktis, dia tidak mau parkir di atas dan maunya parkir di bawah. Ketertiban itu juga kita kembalikan kepada masyarakat. Kalau sudah disediakan lahan parkir, parkirlah pada tempatnya," katanya.