Beruang dan Buaya Mangsa Ternak Warga di Riau
Beruang hutan dikabarkan memasuki permukiman dan menangsa ternak milik warga di Provinsi Riau.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Beruang hutan dikabarkan memasuki permukiman dan menangsa ternak milik warga di Provinsi Riau.
Hal itu, diungkapkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berdasarkan laporan warga setempat.
"Laporan dari masyarakat ini sudah kami terima sejak satu pekan lalu. Bagaimana upayanya masih dalam koordinasi tim," kata Kepala Teknis BKSDA Riau, Sahimin, Rabu (9/10/2013).
Ia menjelaskan, selain beruang liar, masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir juga melaporkan adanya buaya yang kerap memangsa ternak mereka. Walau demikian, kata dia, peristiwa ini masih harus diselidiki kebenarannya, salah satunya dengan menerjunkan tim ke lapangan.
"Nanti kami pastikan, apakah laporan ini benar atau tidak. Peristiwa ini terjadi juga akan dicari tahu penyebabnya," kata dia.
Pakar lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri mengindikasikan, keluarnya hewan liar seperti beruang dan buaya dari habitatnya akibat terus menyempitnya kawasan hutan di Riau.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa hutan di Riau terus beralih fungsi menjadi lahan industri dan perkebunan. Kondisi ini tentu berdampak negatif terhadap lingkungan yang pada akhirnya juga merugikan manusia yang ada di sekitarnya," kata dia.
Menurut catatan Nasional Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim (CSF-CJI), tutupan hutan di Provinsi Riau terus berkurang drastis dari 3,2 juta hektar tahun 1982 kini menjadi 0,8 juta hektare hutan di lahan mineral dan 1,4 juta hektar pada hutan gambut.
"Hal ini terjadi antara lain lebih akibat selama ini pembangunan di provinsi kaya minyak itu terjadi serampangan," kata Mida Saragih, Koordinator CSF-CJI, dalam surat elektroniknya di Riau.
Menurut dia, tutupan hutan Riau makin berkurang juga akibat penataan lingkungan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang sangat buruk, mirisnya bahkan hutan alam tersisa di Provinsi Riau kini tinggal 2.254.188 ha (Bappenas, 2011).
Hal ini terjadi karena maraknya penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dan beroperasinya perkebunan sawit di atas hutan gambut.