Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan Plafon Anggaran Sementara DPRD Makassar Diwarnai Keributan

Pembahasan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2013 perubahan (APBD-P) di ruang badan anggaran diwarnai keributan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembahasan Plafon Anggaran Sementara DPRD Makassar Diwarnai Keributan
Tribun Timur/Edi Sumardi
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pembahasan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2013 perubahan (APBD-P) di ruang badan anggaran (banggar) DPRD Makassar, Rabu (9/10/2013) diwarnai keributan.

Ketua Banggar, Syamsu Niang, ingin langsung ketuk palu menetapkan PPAS menjadi PPA meski sejumlah anggota banggar belum menyampaikan komentar. Bahkan sejumlah legislator lainnya baru memperbaiki posisi duduk dan ancang-ancang ajukan pertanyaan.

"Kita ketuk ya, langsung saja ya," kata Syamsu Niang yang juga legislator PDK ini. "Tunggu dulu pak, apa ini? kenapa langsung kita belum bicara ini," sorot legislator PKS Sri Rahmi.

Plakkk,,,plakk,,plakk,,legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah, pukul meja berkali-kali, angkat tangan ingin protes. Ternyata, Syamsu Niang menyilakan legislator Demokrat Suwarno bicara.

"Pimpinan, kenapa kami tidak diizinkan bertanya, seperti tadi malam, masa penetapan serempangan," kata Suwarno.

Ternyata Syamsu Niang diprotes. Tiba-tiba, Legislator Golkar Yusuf Gunco berteriak histeris. Sejumlah "personel" tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkot Makassar tampak kaget.

Berita Rekomendasi

Syamsu Niang pun tersentak. "Tidak boleh, jangan dewan intervensi TAPD untuk rasionalisasi anggaran, itu kewenangan Pemkot. Jangan," teriak Yugo dengan raut muka memerah.

Hamzah bergeming. "Saya tidak setuju belanja barang lebih besar daripada belanja modal, ingat sumpahmu," teriak Hamzah sambil memukul meja.

Suasana terkendali beberapa menit kemudian. Syamsu Niang pun membatalkan rencananya ketuk palu penetapan PPA APBD-P tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas