Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kacab Pos Meureudu Diduga Larikan Gaji Pensiunan Rp 419 Juta

Raibnya Zakaria alias Jack bersama uang yang sedianya dibayarkan untuk gaji para pensiunan itu dilaporkan Kepala

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kacab Pos Meureudu Diduga Larikan Gaji Pensiunan Rp 419 Juta
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEUREUDU - Zakaria bin Ismail (46), Kepala Cabang (Kacab) Kantor Pos Meureudu, Pidie Jaya (Pijay), sejak Senin (7/10/2013) menghilang dari kantor maupun kediamannya, diduga setelah membawa kabur gaji para pensiunan di kabupaten itu sebesar Rp 419 juta.

Raibnya Zakaria alias Jack bersama uang yang sedianya dibayarkan untuk gaji para pensiunan itu dilaporkan Kepala Kantor Pos Cabang Sigli, Brahma Silalahi (41) kepada Polres Pidie kemarin.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ibrahim kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Rabu (9/10/2013) mengatakan, uang yang diduga digelapkan Zakaria itu berjumlah Rp 419.641.625. Merupakan gaji para pensiunan untuk bulan Oktober 2013.

Uang itu ketahuan hilang justru pada hari Senin (7/10/2013) pagi saat petugas hendak melakukan pembayaran gaji pensiun. Zakaria saat itu tidak masuk kantor. Telepon selularnya berkali-kali dihubungi stafnya tapi tidak aktif. Disusul ke rumah, dia ternyata tak ada.

Karena curiga, lalu beberapa stafnya membuka brankas dengan nomor sandi yang mereka ketahui. Ternyata uang di dalam brankas itu sudah kosong. Fakta itu yang menguatkan bahwa Jack membawa lari uang untuk para pensiunan tersebut. Namun belum diketahui persis uang sebanyak itu milik berapa orang pensiunan.

"Kita belum tahu karena belum dicek ke Kantor Pos Cabang Meureudu," kata Kasat Reskrim AKP Ibrahim yang dihubungi ulang Serambi kemarin sore.

Ia hanya enerangkan bahwa kasus penggelapan uang gaji pensiun ini sedang dalam penanganan Polres Pidie.

Berita Rekomendasi

"Berapa banyak pensiunan yang dirugikan juga sedang kita himpun datanya," jelas AKP Ibrahim. (c43)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas