Lebaran Idul Adha, PNS Pemkot Libur Dua Hari
PNS lingkup pemerintah kota (pemkot) Makassar dijadwalkan libur selama dua hari untuk lebaran Idul Adha
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota (pemkot) Makassar dijadwalkan libur selama dua hari untuk lebaran Idul Adha, Selasa (15/10/2013).
"Libur idul adha pegawai pemkot sesuai surat edaran wali kota. Hari Senin libur mengacu pada cuti nasional dan Selasa otomatis libur (dua hari), masuk kantor pada tanggal 16 Oktober," kata Sekretaris Kota Makassar Agar Jaya di kantor Balaikota Makassar, Jumat (11/10/2013).
Kecuali, menurut Agar Jaya, pegawai layanan dasar seperti unit gawat darurat (UGD) rumah sakit dan pemadam kebakaran tidak libur.
"Mereka tetap standby untuk melayani masyarakat," tegas Agar Jaya.
Berita Rekomendasi