Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu 1 Kg Asal Malaysia Diselundupkan dalam Mainan Bayi

Usaha penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia, digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda.

zoom-in Sabu 1 Kg Asal Malaysia Diselundupkan dalam Mainan Bayi
Surya/Sri Handi Lestari
Tersangka bersama barang bukti narkoba SS seberat 1 kg di KPP Bea Cukai tipe Madya Pabean Juanda, Jumat (11/10/2013). 

Laporan Wartawan Surya Sri Handi Lestari

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Usaha penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia, digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Senin (7/10/2013) lalu.

Pembawa barang haram itu, Sujarwo (42), warga Kenteng, Besowo, Kepung, Kediri, juga telah dibekuk.

Kepala KPP BC tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Heryawan bersama Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim, Kombes Andi Loedianto, Jumat (11/10/2013), merilis pelaku Sujarwo dengan barang bukti SS dengan berat total 1 kg itu.

"SS (sabu-sabu) sejumlah itu dimasukkan dalam kantong plastik aluminium foil sebanyak delapan bungkus. Kemudian direkatkan pada dua sisi kardus berisi baby recliner atau baby bouncer," jelas Iwan.

Baby recliner atau baby bouncer itu, merupakan mainan bayi berupa tempat duduk yang bisa digoyangkan.

Sujarwo sendiri tiba di bandara Internasional Juanda pada Senin (7/10) pukul 22.30 WIB, dengan pesawat Air Asia QZ 8298 dari Kuala Lumpur.

Berita Rekomendasi

Dalam pemeriksaan dasar, saat tiba dari Malaysia,  bawaan Sujarwo tidak hanya kardus baby bouncer yang ditempeli narkoba dalam plastik saja.

Tapi juga satu kardus lain berisi makanan, satu plastik portable bed,  dan satu tas punggung. Namun yang ditemukan narkobanya hanya satu kardus.

Direskoba Polda Jatim, Kombes Andi Loedianto, menyebutkan tersangka mengakui barang yang dibawanya adalah narkoba.

"Dia mendapat upah Rp 5 juta dan tiket pulang pergi Kuala Lumpur-Juanda. Sementara dia mengaku hanya kurir," jelas Andi.

Sujarwo seendiri mengatakan bila yang menyuruhnya adalah seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur.

Sebelum ditangkap, Sujarwo mengaku sudah melakukan pengiriman untuk ketiga kalinya.

"Dua kali sebelumnya, lolos. Karena saya berangkat dari Batam ke Jakarta baru ke Surabaya," jelas Sujarwo kepada penyidik.

Dua kali pengiriman itu dilakukan di pertengahan tahun 2013. Lolosnya dua pengiriman narkoba ke Surabaya itu karena melewati jalur penerbangan domestik. Lolos penerbangan domestik, membuat Sujarwo ingin menyobanya melalui jalur internasional.

"Waktunya lebih cepat dibandingkan lewat Batam, atau Jakarta," jelas Sujarwo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas