Sejumlah Dump Truk Roda 10 Ditahan Polantas
Polisi lalu lintas (polantas) menahan sejumlah rembang 10 (dump truk roda 10) di Jl Sultan Alauddin Makassar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi lalu lintas (polantas) menahan sejumlah rembang 10 (dump truk roda 10) di Jl Sultan Alauddin Makassar, sejak pukul 09.30 wita, Jumat (11/10/2013).
Polantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar operasi penertiban rembang sekitar 100 meter dari Markas Brimob Kota Makassar.
Pantauan Tribun Timur (Tribunnews.com Network), petugas menahan rembang 10 lantaran ugal-ugalan dan pelanggaran lainnya. Diantaranya, rembang 10 merek Hino, nomor polisi DD 9794 IC, Hino 220 PS, DD 9952 XW, Izuzu 285 PS nomor polisi DD 9782 LS.
"Kita tahan karena surat-suratnya, ulah sopirnya juga dalam berkendara dan sebagainya, ini perlu kita tertibkan demi kemanan masyarakat pengguna jalan lainnya tidak terganggu," kata brigadir polisi Lorens P kepada Tribun Timur.