Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dua Bulan Bebas, Afri Tertangkap Lagi

Baru dua bulan keluar penjara, pria yang baru dua minggu lalu melangsungkan pernikahan itu, kembali masuk penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru Dua Bulan Bebas, Afri Tertangkap Lagi
Surya
Afri M Soleh (kiri) tertangkap lagi setelah tertangkap mencopet, padahal pemuda ini baru dua bulan lepas dari penjara 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Nasib sial dialami oleh Afri Muhammad Sholeh (23), warga Jalan Rembang Selatan, Krembangan, Surabaya. Baru dua bulan keluar penjara, pria yang baru dua minggu lalu melangsungkan pernikahan itu, kembali masuk penjara.

Afri kembali ditangkap unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya karena kasus perampasan. Ini setelah Afri tidak mengakui aksi perampasannya yang terakhir dia lakukan.

Bahkan Afri, juga memalsukan namanya menjadi Wahyu Hidayat saat ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2012 lalu. Dalam catatan kepolisian, Afri sudah empat kali masuk penjara.

Sebelumnya, dia pernah mencopet dompet di Bubutan pada 2002, dan diganjar hukuman tiga bulan penjara. Setelah itu, pada 2011 lalu dia mengulangi perbuatannya di Tegalsari. Dia merampas tas berisi make up dan dikenai pidana tujuh bulan penjara.

Usai bebas, Afri kembali mengulangi tindak kejahatannya lagi, dengan merampas ponsel pada 2012 lalu, yang membuatnya dijatuhi vonis sepuluh bulan dan ditahan di Lapas Jombang.

Ternyata saat ditangkap, Afri mengaku bernama Wahyu Hidayat. Bahkan sampai dipenjara pun Afri bernama Wahyu Hidayat. Ternyata Afri juga menjadi buron polisi atas kejahatan pada 2012, dengan melakukan perampasan di Jalan HR Muhammad, milik Uttie Budi Harrini (38), warga Jalan Putat Gede Barat. Dia berhasil lolos dari kejaran polisi dan korban pada saat itu.

Namun, karena saat ditangkap Afri mengaku namanya Wahyu Hidayat, kasus penjambretan di Jalan HR Muhammad yang dia lakukan tak masuk dalam perkara yang pernah dia lakukan.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Afri tidak memiliki kartu identitas, sehingga polisi melakukan pemberkasan sesuai dengan pengakuannya dalam pemeriksaan. "Nama saya memang Wahyu Hidayat, tetapi ganti nama menjadi Afri, karena sering sakit-sakitan," kata Afri.

Namun, identitas Afri pun terlacak. Setelah dua setengah bulan keluar penjara dia pun dibekuk lagi oleh anggota Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Tersangka ini memang residivis. Sudah empat kali ini dia ditangkap," ujar Kanit Jatanum Iptu M Sholikhin Fery. (Haorrahman)

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas