Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerusuhan di LP Rajabasa Lampung

Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kerusuhan di LP Rajabasa Lampung
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kericuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Jumat (11/10/2013). Sejumlah narapidana (napi) yang tidak puas pada kebijakan pihak lapas melancarkan protes.

Di antara mereka ada yang melemparkan batako hingga menyebabkan kaca jendela kantor lapas pecah. Insiden itu juga membuat pagar pembatas blok rusak, namun tidak berat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Surianto membenarkan adanya kericuhan tersebut.

"Iya tadi ada napi yang melempar batako di dalam lapas," ujarnya kepada wartawan, Jumat. Beruntung, kericuhan tidak meluas karena dapat diantisipasi oleh pihak lapas dan aparat kepolisian.

Saat terjadi negosiasi, para napi menyampaikan lima tuntutan yang ditulis tangan kepada pihak lapas. Satu di antaranya, para napi meminta agar Kepala KPLP Surianto dipindahkan karena mereka nilai bertindak sewenang-wenang.

Para napi juga meminta agar pembesuk diperbolehkan membawa makanan, dan warga lapas diperbolehkan menikah di dalam lapas seperti semula. Mereka juga meminta dihapuskannya blok khusus napi tindak pidana korupsi (blok D3), serta menuntut agar warga blok D3 yang sudah dipindahkan untuk dikembalikan. Menanggapi tudingan napi bahwa dirinya sewenang-wenang, Surianto membantahnya. Ia menyatakan, selama ini hanya menegakkan aturan yang ada di lembaganya.

"Saya tidak tahu yang dimaksud sewenang-sewenang itu apa. Saya hanya menegakkan aturan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Surianto, sejak menjadi kepala KPLP Rrajabasa pada Juni lalu, ia memang kerap melakukan razia di blok-blok. Dia pun melarang keberadaan telepon seluler di dalam kamar tahanan.

"Tapi saya tidak melarang pembesuk membawa makanan. Hanya saja, kalau bawa makanan dalam jumlah banyak, ya kami sita. (Kalau banyak) berarti itu mau jualan," tegasnya.

Soal pemindahan napi perkara nonkorupsi dari blok D3 ke blok lain,  Surianto menjelaskan, pemisahan blok napi kasus korupsi dengan napi nonkorupsi, memang ada aturannya. "Saya keluarkan mereka (napi nonkorupsi) dari blok D3, karena blok itu memang khusus untuk napi kasus korupsi. Hal inilah yang ternyata memicu ketidaksenangan para napi," ujar mantan kepala Rumaha Tahanan Sambas, Kalimantan Barat ini.

Pihak lapas pun sudah melakukan sosialisasi mengenai pemindahan napi nonkorupsi dari blok D3. Surianto menerangkan, hampir seluruh napi nonkorupsi terlibat demonstrasi menyusul adanya pemindahan itu. "Sementara 33 napi kasus korupsi tidak ikut dalam penolakan," ujarnya.

Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas