Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Caleg DPR RI dari Partai Nasdem Makassar Positif Gunakan Narkoba

caleg DPR RI asal Sulsel I dari Partai Nasdem, Zachbidin Jis Habie, positif sebagai pemakai narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI asal Sulawesi Selatan I dari PartaiNasional Demokrat (Nasdem), Zachbidin Jis Habie, positif sebagai pemakai narkoba.

Hal itu, dipastikan setelah urine Zachbidin diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sulselbar.

Direktur Narkoba Polda Sulselbar Komisaris Besar Azis Djamaluddin, Senin (14/10/2013), menegaskan, dengan begitu, Zachbidin Jis Habie dijerat Pasal 112 dan 127 KHUP tentang Kepemilikan dan Kepenguasaan Narkoba.

"Labfor menunjukkan hasil positif, tersangka dijerat Pasal 112 KUHP Ayat 1 maksimal 12 tahun dan Pasal 127 KUHP Ayat 1 bagian a ancaman hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti yang disita juga dinyatakan oleh Puslabfor adalah sabu dengan berat 0,0451 gram," kata Azis.

Sebelumnya diberitakan, Zachbidin Jis Habie tertangkap tangan di ruang kerjanya yang juga kediamanannya di Kompleks Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jalan Dr Sam Ratulangi, Selasa (8/10/2013) sore.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu masih utuh, dan satu sachet kosong sabu yang telah digunakan beserta satu alat isapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas