Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Sulsel Bentuk Tim Tangkap DPO Mantan Dirut PTPN XIV

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menangkap mantan Direktur Utama PTPN XIV, Hendra Iskaq

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menangkap mantan Direktur Utama PTPN XIV, Hendra Iskaq yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana revitalisasi pabrik gula wilayah Sulawesi tahun 2007-2008, kerap mangkir dan tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

"Tersangka tidak kooperatif, penyidik sudah memanggil secara patut terhadap tersangka, tetapi tidak hadir. Berdasarkan aturan hukum, tersangka masuk DPO," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Minggu (13/10/2013).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas