Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhut Beri Izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan ke Gapoktan Sinar Harapan

Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan memberikan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada Gapoktan Sinar Harapan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menhut Beri Izin Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan ke Gapoktan Sinar Harapan
Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan memberikan izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada Gapoktan Sinar Harapan dan Sidodadi di Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan.

Menurutnya, program HKm yang digulirkan sejak 2010 merupakan peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan lindung.

Dalam program itu masyarakat bisa menanam pohon dan memetik buah dari pepohonan yang ada di hutan, namun tidak boleh menebang pohon.

"Kita boleh manfaatkan hutan, tapi tidak boleh merusak hutan dan memburu binatang di dalamnya. Hutan itu sumber ekonomi maka jangan dirusak," kata Zulkifli, Senin (14/10/2013).

Gapoktan Sinar Harapan beranggotakan 928 kepala keluarga (KK) dengan izin pemanfaatan hutan seluas 4.000 hektare dan Gapoktan Sidodadi anggotanya 728 KK yang mengelola 2.000 hektare hutan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas