Kadar Gas Berbahaya di Tangkuban Perahu Bertambah Banyak
PVMBG mencatat ada peningkatan kadar gas berbahaya yang keluar dari kawah ratu di Jawa Barat itu.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu menurun dalam beberapa hari terakhir, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) justru mencatat ada peningkatan kadar gas berbahaya yang keluar dari kawah ratu di Jawa Barat itu.
"Hasil pengukuran gas pagi tadi ternyata di atas ambang batas," kata Pejabat Pelaksana Bidang Penyelidikan dan Pengamatan Gunung Api dari PVMBG, Gede Suantika, di Bandung, Selasa (15/10/2013).
Gede menjelaskan, kadar sulfur dioksida (SO2) yang keluar dari dalam kawah ratu mencapai 14 ppm, padahal ambang batas SO2 hanya 2 ppm. Sementara hidrogen sulfide (H2S) mencapai 4 ppm. "Penyelidikan secara lebih intensif oleh tim ahli gunung api masih tetap dilaksanakan sampai hari ini," ujarnya.
PVMBG belum mencabut status waspada (level II) Gunung Tangkuban Parahu. Pasalnya, gunung api yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat tersebut masih menunjukkan gejala-gejala letusan berupa aktivitas getaran setiap hari.
Menurut Gede, aktivitas tremor tersebut terjadi hampir setiap hari dengan durasi enam menit. "Sejak tiga hari lalu terekam tremor dengan durasi enam menitan yang amplitudonya semakin hari semakin meningkat. Status Gunung Tangkuban Parahu tidak ada peningkatan dan masih tetap waspada," kata Gede saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Ia menjelaskan, aktivitas tremor merupakan cerminan adanya aliran fluida, gas, atau migrasi tekanan ke permukaan kawah ratu. Kendati demikian, aktivitas Gunung Tangkuban Parahu dapat dikatakan berkurang dan belum tentu aktivitas tremor harian tersebut menimbulkan letusan.
"Secara visual tidak ada tanda peningkatan kegiatan di kawah ratu dan kawah-kawah lainnya, embusan uap air bercampur gas-gas vulkanik dominan berwarna putih tipis mengepul sedang," bebernya.
Ia menambahkan, saat ini rekomendasi tidak dibolehkannya kegiatan manusia dalam radius 1,5 kilometer dari pusat kawah ratu masih tetap diberlakukan.