Dukun Santet yang Disiksa Minum Kencing Pilih Proses Hukum
Sudah empat kali Fransiskus Galis (59) dan Ny. Sabina Naut (58), didatangi tim mediator
Editor: Budi Prasetyo
* Sudah Empat Kali Didatangi Mediator
- Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG-- Sudah empat kali Fransiskus Galis (59) dan Ny. Sabina Naut (58), didatangi tim mediator Pemerintah Kecamatan Wae Ri'i dan rohaniwan mengupayakan penyelesaian damai kasus penyiksaan dukun santet yang dituduhkan kepadanya. Namun, semua tawaran damai itu ditolak tegas Frans. Ia memilih proses hukum kepada pelakunya.
"Kami semua keluarga besar sudah menentukan sikap untuk memilih proses hukum. Biarlah hukum saja yang menentukan siapa yang benar dan bersalah. Kami juga siap menerima resiko hukuman yang paling jelek yang kemudian dijatuhkan kepada pelaku, bebas sekalipun," kata Frans kepada Pos Kupang, Rabu petang (16/10/2013), di kediaman keponakan di Gang Weri Waso, Mano, Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.
Frans, yang didampingi Ny. Sabina, putranya Isayas Efredi, dan dua keponakannya menegaskan, pilihan proses hukum kepada pelaku yang menyuruhnya minum air kencing dicampur kotoran manusia sudah final.
Menurut Frans, sudah empat kali dikunjungi oleh tim mediator ke Mano. Misi yang dibawa sama meminta Frans damai dengan pelaku. Karena seringkali didatangi, maka pada Minggu siang (13/10/2013) diadakan pertemuan seluruh keluarganya di Mano membahas tawaran damai itu. Semua mereka menolak tegas tawaran itu.
"Kalau mau damai maka mereka yang menyuruh saya dan istri saya minum air kencing dicampur kotoran manusia juga meminumnya seperti diberikan kepada kami," kata Frans memberi pilihan.
Frans menegaskan, keluarganya sudah siap menerima segala resiko yang diterimanya karena menolak ajakan damai itu. Mereka sudah bosan menerima kehadiran tim mediator yang mengajak damai.
Ny. Sabina Naut menambahkan, sekalipun pelaku yang mendatangi minta maaf, dia menolaknya. "Lihat saja kalau mereka berani datang ke rumah ini," tantang Sabina dengan mata berkaca-kaca menahan haru.
Sabina menyesalkan rumah setengah tembok berdinding papan yang telah ditinggalkan kosong di Kampung Ling, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, seperti disampaikan putranya Isayas dimasuki orang tak dikenal dengan mencongkel jendela. Satu karung beras ukuran 60-an Kg dibawa orang tak dikenal itu.
Isayas, pasca hukuman ditimpakan kepada ayah dan ibunya meminum air kencing dicampur kotoran manusia, kerap kali datang ke Ling menjual garam menggunakan sepeda motor. Tak ada warga setempat atau pelaku yang saban hari menyuruh ayah dan ibunya minum air kencing itu mengancamnya. "Saya tidak diapa-apakan warga di sana," ujarnya. *