Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Santet yang Disiksa Minum Kencing Pilih Proses Hukum

Sudah empat kali Fransiskus Galis (59) dan Ny. Sabina Naut (58), didatangi tim mediator

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in  Dukun Santet yang Disiksa Minum Kencing Pilih Proses Hukum
net
Ilustrasi Dukun santet 


* Sudah Empat Kali Didatangi Mediator

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG-- Sudah empat kali Fransiskus Galis (59) dan Ny. Sabina Naut (58), didatangi tim mediator Pemerintah Kecamatan Wae Ri'i dan rohaniwan mengupayakan penyelesaian damai kasus penyiksaan dukun santet yang dituduhkan kepadanya. Namun, semua tawaran damai itu ditolak tegas Frans. Ia memilih proses hukum kepada pelakunya.

"Kami semua keluarga besar sudah menentukan sikap untuk memilih proses hukum. Biarlah hukum saja yang menentukan siapa yang benar dan bersalah. Kami juga siap menerima resiko hukuman yang paling jelek yang kemudian dijatuhkan kepada pelaku, bebas sekalipun," kata Frans kepada Pos Kupang, Rabu petang (16/10/2013), di kediaman keponakan di Gang Weri Waso, Mano, Kelurahan Mandosawu, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.

Frans, yang didampingi Ny. Sabina, putranya Isayas Efredi, dan dua keponakannya menegaskan, pilihan proses hukum kepada pelaku yang menyuruhnya minum air kencing dicampur kotoran manusia sudah final.
Menurut Frans, sudah empat kali dikunjungi oleh tim mediator ke Mano. Misi yang dibawa sama meminta Frans damai dengan pelaku.  Karena seringkali didatangi, maka pada Minggu siang (13/10/2013) diadakan pertemuan seluruh keluarganya di Mano membahas tawaran damai itu. Semua mereka menolak tegas tawaran itu.

"Kalau mau damai maka mereka yang menyuruh saya  dan istri saya minum air kencing dicampur kotoran manusia  juga meminumnya seperti diberikan kepada kami," kata Frans memberi pilihan.

Frans menegaskan, keluarganya sudah siap menerima segala resiko yang diterimanya  karena menolak ajakan damai itu.  Mereka sudah bosan menerima kehadiran tim mediator yang mengajak damai.

BERITA TERKAIT

Ny. Sabina Naut menambahkan, sekalipun  pelaku yang mendatangi minta maaf, dia  menolaknya. "Lihat saja kalau mereka berani datang ke rumah ini," tantang Sabina dengan mata berkaca-kaca menahan haru.
Sabina  menyesalkan rumah setengah tembok berdinding papan yang  telah ditinggalkan kosong di Kampung Ling, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri'i, seperti disampaikan putranya Isayas  dimasuki orang tak dikenal  dengan mencongkel jendela. Satu karung beras ukuran 60-an Kg dibawa  orang tak dikenal itu.

Isayas, pasca  hukuman ditimpakan kepada ayah dan ibunya meminum air kencing dicampur kotoran manusia, kerap kali datang ke Ling menjual garam menggunakan sepeda motor. Tak ada warga setempat atau pelaku yang saban hari menyuruh ayah dan ibunya minum air kencing itu mengancamnya. "Saya tidak diapa-apakan warga di sana," ujarnya. *

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas