Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ilmu Bobol ATM dari YouTube: Rusak CCTV, Bungkus Tangan Pakai Kaus Kaki

Putra mengaku belajar dari YouTube dan Google untuk membobol ATM. Tapi ada sejumlah kesalahan yang membuatnya tertangkap polisi

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ilmu Bobol ATM dari YouTube: Rusak CCTV, Bungkus Tangan Pakai Kaus Kaki
Tribun Jateng/M Radlis
HILANGKAN JEJAK - Putra Wicaksono (24), warga Jalan Pandana, Ngaliyan, Kota Semarang, pelaku pembobol ATM tegah diperiksa petugas, Rabu (16/10/2013). Putra selalu berupaya menghilangkan barang bukti saat beraksi di antarany lewat penggunaan slayer sebagai penutup muka, merusak CCTV di ATM, dan menggunakan pembungkus tangan agar sidik jari tak tertinggal. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Putra Wicaksono (24), warga Jalan Pandana, Ngaliyan, Kota Semarang mengaku belajar membobol mesin ATM dari YouTube. Lantaran terdesak utang sebanyak Rp 10 juta, dia pun kemudian berusaha mencari informasi di internet tentang cara membobol mesin ATM.

Dari pengembangan , polisi berhasil mengungkap aksi Putra sebelumnya di tiga lokasi berbeda yakni ATM BII  Swalayan Aneka Jaya, Ngaliyan pada tanggal 7 oktober 2013 pukul 01.30, ATM BNI Puskopad Jalan Abdurahman Saleh pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2013 pukul 01.00 dan ATM Mandiri Puri Anjosmoro pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2013 pukul 24.30.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah mesin gerenda beserta empat mata gerenda, sebuah kacamata hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam H 2270 EQ, satu linggis kecil warna biru, satu buah slayer hitam, satu buah palu kecil berwarna orange, dua buah handphone, gergaji besi, obeng, dan satu buah senter berwarna hijau.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelaku sudah menjadi target buruan jajaran kepolisian Polrestabes Semarang.

"Sudah jadi target pengejaran," kata Djihartono.

Menurut Djihartono, dalam aksinya, pelaku selalu merusak CCTV di lokasi kejadian agar tidak teridentifikasi. Selain itu, pelaku juga terbilang cerdik lantaran membungkus tangannya dengan kaus kaki agar sidik jarinya tak tertinggal di lokasi.

BERITA REKOMENDASI

"Sebelum beraksi pelaku selalu merusak CCTV dan membungkus tangannya pakai kaus kaki. Tapi dari aksi terakhir kami berhasil mengungkap identitas pelaku lantaran motor yang dikendarai terekam CCTV dan nomor polisinya kami bisa lacak," katanya.

Putra diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas