Ilmu Bobol ATM dari YouTube: Rusak CCTV, Bungkus Tangan Pakai Kaus Kaki
Putra mengaku belajar dari YouTube dan Google untuk membobol ATM. Tapi ada sejumlah kesalahan yang membuatnya tertangkap polisi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Putra Wicaksono (24), warga Jalan Pandana, Ngaliyan, Kota Semarang mengaku belajar membobol mesin ATM dari YouTube. Lantaran terdesak utang sebanyak Rp 10 juta, dia pun kemudian berusaha mencari informasi di internet tentang cara membobol mesin ATM.
Dari pengembangan , polisi berhasil mengungkap aksi Putra sebelumnya di tiga lokasi berbeda yakni ATM BII Swalayan Aneka Jaya, Ngaliyan pada tanggal 7 oktober 2013 pukul 01.30, ATM BNI Puskopad Jalan Abdurahman Saleh pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2013 pukul 01.00 dan ATM Mandiri Puri Anjosmoro pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2013 pukul 24.30.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah mesin gerenda beserta empat mata gerenda, sebuah kacamata hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam H 2270 EQ, satu linggis kecil warna biru, satu buah slayer hitam, satu buah palu kecil berwarna orange, dua buah handphone, gergaji besi, obeng, dan satu buah senter berwarna hijau.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelaku sudah menjadi target buruan jajaran kepolisian Polrestabes Semarang.
"Sudah jadi target pengejaran," kata Djihartono.
Menurut Djihartono, dalam aksinya, pelaku selalu merusak CCTV di lokasi kejadian agar tidak teridentifikasi. Selain itu, pelaku juga terbilang cerdik lantaran membungkus tangannya dengan kaus kaki agar sidik jarinya tak tertinggal di lokasi.
"Sebelum beraksi pelaku selalu merusak CCTV dan membungkus tangannya pakai kaus kaki. Tapi dari aksi terakhir kami berhasil mengungkap identitas pelaku lantaran motor yang dikendarai terekam CCTV dan nomor polisinya kami bisa lacak," katanya.
Putra diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.