Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, kembali diminta menyerahkansenpi ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

zoom-in Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal
Serambi Indonesia/Mahyadi
Senpi ilegal 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kembali diminta menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

Permintaan tersebut, diutarakan Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. "Bagi warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, dan juga senpi rakitan agar menyerahkannya kepada kami," kata dia, Kamis (17/10/2013).

Ia mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.

"Saya jamin, dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas