Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal
Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, kembali diminta menyerahkansenpi ilegal yang dimilikinya kepada polisi.
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kembali diminta menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang dimilikinya kepada polisi.
Permintaan tersebut, diutarakan Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. "Bagi warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, dan juga senpi rakitan agar menyerahkannya kepada kami," kata dia, Kamis (17/10/2013).
Ia mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.
"Saya jamin, dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.