Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, kembali diminta menyerahkansenpi ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kembali diminta menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

Permintaan tersebut, diutarakan Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. "Bagi warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, dan juga senpi rakitan agar menyerahkannya kepada kami," kata dia, Kamis (17/10/2013).

Ia mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.

"Saya jamin, dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas