Warga Lampura Diminta Serahkan Senpi Ilegal
Meminta warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, atau rakitan agar menyerahkan polisi.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS LAMPUNG.-Kapolres Lampung Utara AKBP Helmi Santika kembali meminta warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, atau rakitan agar menyerahkan polisi.
Dia menambahkan pihaknya yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.
"Saya mengimbau seluruh warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, atau rakitan, agar segera menyerahkan ke kepolisian. Dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya, Kamis (17/10/2013).
Berita Rekomendasi